SUARA_YOBANDOLMA:Masalah Papua Barat Adalah Masalah Internasional-Pdt.Dumma Socratez Sofyan Yoman

Posted by WWW.MOLENGEN.COM on Jumat, 07 Oktober 2016

Foto.Pdt.Dumma Socratez Sofyan Yoman
Masalah Papua Barat Adalah Masalah Internasional
            Pemerintah Indonesia dan sekelompok orang asli papua barat yang di binanya telah dan terus berusaha membelokkan dan mengaburkan masalah papua barat yang sebenarnya. Hal itu dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya adalah melalui diplomasih dalam forum-forum resmi nasional maupun internasional. Ada beberapa media massa yang menjadim corong dan cenderung ikut  mengelapkan akar masalah papua barat. Oleh karena itu rakyat Papua Barat dan rakyat Indonesia selama ini dan bahkan juga komunitas internasional sebenarnya telah memperoleh informasih yang salah. Keterlibatan masyarakat internasional dalam integrasi papua barat yang bermasalah itu dapat di uraikan sebagi berikut:
1    1)Perjanjian New York 15 agustus 1962,yang terdiri dari 29 pasal dan dilakukan antara pemerintah belanda dan indonesia serta di mediasi oleh Amerika serikat,dilakukan tanpa melibatkan orang asli Papua.selanjutya penyerahan kedaulatan Papua Barat dari belanda kepad UNTEA pada tanggal 1 oktombert 1962 juga tidak melibatkan orang asli Papua Barat.Terakhir,Penyerahan Keedaulatan Papua Barat dari UNTEA kepada Rebublik indonesia pada tanggal 1 mey 1963 tidak pula dilakukan dengan sepengetahuan orang Asli Papua Barat.( Zopian Yoman 2009,h 99
2  2)Pelaksanaan penentuan pendapat rakyat PEPERA 1969 adalah berkat adanya keterlibatan masyarakat internasioanal yang terkawali dalam PBB dalam hal ini, harus di catat bahwa PBB bertindak tidak konsisten. Dalam sidang umum PBB tidak mengesahkan “hasil PEPERA 1969 di tanah Papua Barat melainkan hanya sekendar  “take note” (“dicatat”/” menjadi catatan “). Forum memutuskan hal tersebut karena mengetahui bahwa hasil tersebut adalah cacat hukum dan tidak sesuai dengan mekanisme dan prinsip-prinsip hukum internasioanal.
PEPERA,menurut klaim pemerintah indonesia,dilakukan dengan cara “musyawarah untuk mufakat.” Akan tetapi,kenyataannya adalah sebagaimana dinyatakan dengantepat oleh Djoepari dalam santoso dan rizal, 2009,h 72): “perubahan dari sistem one man one vote ke musyawara mufakat ini tidak dijelaskan kepada masyarakat kenapa haru musyawara mufakat.”
Fakta sejarah ini  tidak bisa kita hindari dengan alasan dan argumentasi apapun. Sejarah adalah sejarah, erari ( 2016, h 167) dengan tegas mengatakan ,Sejarah Integrasi Papua dalam indonesia adalah suatu sejarah berdarah. Pelanggaran HAM yang di warnai oleh pembunuhan kilat, penculikan,penghilangan,perkosaan,pembantaian dan kecurigaan.”Erari 2016,h 26) mengatakan pula, “ papua sejak berintegrasi dengan indonesia pada tahun 1962 hingga hari ini, terus diwarnai oleh sejumlah aksi kekerasan bersenjata. Kekerasan terhadap kemanusiaan di tanah Papua , pada umumnya, benuansa politik, terutama yang dilibatkan satuan aparat keamanan, baik itu polisi maupun militer. Rakyat yang tidak berdosa dicurigai,dikejar,diintimidasi,diperkosa,dan dibunuh.” Erari (2006,h 182 ) dengan tepat,benar,dengan jujur mengatakan pula bahwa:
“Bagi Papua, Kontruksi konflik berdimensilokal,nasional dan internasional. Dengan konstruksi seperti itu, maka upaya melakukan perdamaian atau, peace bulding agar tercipta keamanan yang utuh dan konfrehentif hendaknya melibatkan tiga komponen yang terkait dalam sejarah perang dingin di papua. Mengapa?karena upaya membangun perdamaian demi keamanan rakyat Papua hanya akan sementara dan rapuh jika akar persoalan dan pihak-pihak yang terlibat dalam sejarah perang dingin itu berada di luar konstruksi perdamaian yang hendak di bangun. Kelompok internasional itu termasuk Belanda,Amerika Serikat dan PBB. Ketiga pihak ini telah terlibat secara langsung dan terbukti dalam suatu konspirasiinternasional yang mendukung Suatu praktek Act of Choice yang bertentangan dengan prinsip-prinsip  Hukum internasional. Praktek pelaksankan PEPERA 1969 dengan sistem perwakilan memperlihatkan adanya pembohongan publik karena 1025 wakil rakyat dengan tekanan politik dan militer di paksa untuk memilih Indonesia.”
33).  Dr.Ikrar Nusa Bhakti menyatakan ( Yoman,2010,h.223): sejak dulu hingga kini persoalan irian jaya bukan hanya persoalan antara Indonesia dan penduduk Papua Barat melainkan juga persoalan yang menyangkut dunia internasional. Persoalan ini bukan hanya mengaitkan hubungan antara masyarakat dan antara masyarakat dan pemmerintah tetapi juga antara greja......” Senada dengan Ikrar, Yoman ( 2010, h 223) menyatakan masalah papua adalah persoalan yang berdimensi internasional. Karena dimasukannya papua kedalam bingkai indonesia  adalah berkat adanya keterlibatan masyarakat internasional. Jadi termasuk Amerika Serikat,Belanda dan perserikatan Bangsa-bangsa, harus bertagung jawab secara moril, Hukum, dan juga politik.”
44). LIPI, dalam buku Papua Road Map,
 Dengan jelas memperlihatkan bahwa masalah papua Barat tidak dapat dilepaskan dari konteks internasional Konflik papua telah berlangsung selama 47 tahun dan tidak dapat dilepaskan dari konteks internasional karena sejak awal proses integrasi dengan indonesia konfilik ini telah
Melibatkan peranan Belanda dan Amerika Serikat dalam perjanjian New york 1962” (widjojo et al.,2009,h,40).

Sumber:
Buku Integarasih Belum selesai, Yoman,2010,h.223
politik NKRI .
Dr.Ikrar Nusa Bhakti 
ooleh admin:Robert gwijangge





Blog, Updated at: 13.13.00

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog